Kapolres Sarai Terima Kunjungan Kabid Propam Polda NTT

Kapolres Sarai Terima Kunjungan Kabid Propam Polda NTT

Kapolres Sarai Terima Kunjungan Kabid Propam Polda NTT

Kapolres Sarai AKBP PAULUS NAATONIS, S.I.P., M.H . Menerima Kunjungan Kabid Propam Polda NTT KOMBES POL Dr. DOMINICUS S. YEMPORMASE, M.H. DI Mako Polres Sarai Pada Sabtu 19 Agustus 2023

Dalam Kunjungan Tersebut Kabid Propam Polda NTT KOMBES POL Dr. DOMINICUS S. YEMPORMASE, M.H melakukan sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022  tanggal 11 Juli 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri kepada seluruh personil Polres Sarai.

Sosilisasi ini berlangsung di Lobi Mako Polres Sarai yang dihadiri oleh PJU Polres Sarai beserta seluruh personil Polres Sarai.

Diterima langsung Kapolres Sarai AKBP PAULUS NAATONIS, S.I.P., M.H  , kedatangan tim Bidpropam Polda NTT adalah merupakan agenda rutin Bidpropam Polda NTT sebagai langkah pencegahan perilaku menyimpang dan pelanggaran anggota Polri dalam implementasi program prioritas Kapolri Transformasi Menuju Polri yang Presisi.

Adapun tujuan digelar sosialisasi ini tertuang dalam empat poin atensi Propam Polri  yaitu meningkatnya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dalam tiga tahun terakhir, maraknya berita terkait pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dan Operasi tangkap tangan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran serta meningkatnya laporan via Dumas Presisi.

Keempat point inilah yang mejadi atensi diterbitkannya Perpol nomor 7 tahun 2022 demi menjaga nama baik serta marwah Polri ditengah masyarakat.

Terkait maraknya pemberitaan tentang pelanggaran anggota atau keluarga Polri  KOMBES POL Dr. DOMINICUS S. YEMPORMASE, M.H  meminta anggota dapat mengarahkan keluarga untuk tetap mengikuti aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan penilaian negatif oleh masyarakat.