Koordinator Aksi Herson Kore Menyampaikan Apresiasi Kepada Pihak Kepolisian Yang Telah Melakukan Penertiban Miras Secara Humanis Melalui Edukasi dan Sosialisasi .

Koordinator Aksi Herson Kore Menyampaikan Apresiasi Kepada Pihak Kepolisian Yang Telah Melakukan Penertiban Miras Secara Humanis Melalui Edukasi dan Sosialisasi .

Sabu Raijua — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Masyarakat Petani Moke Kabupaten Sabu Raijua menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Kamis (13/11/2025). Aksi yang diikuti sekitar 120 orang petani dan produsen Moke lokal ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian di bawah pengamanan langsung dari aparat Polres Sabu Raijua, Polsek Sabu Barat, TNI, dan Satpol PP.

Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Herson Kore dan Sekretaris Aksi Petrus W. Dedi, dengan tujuan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penertiban dan penyitaan minuman tradisional Moke, yang dinilai berdampak pada mata pencaharian warga.

Dalam orasinya, Herson Kore menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah melakukan penertiban secara humanis melalui edukasi dan sosialisasi. Namun, ia juga menegaskan bahwa produksi dan distribusi Moke merupakan sumber penghidupan utama masyarakat, sekaligus bagian dari budaya dan identitas lokal masyarakat Sabu.

“Kami berharap agar Pemerintah Daerah dan DPRD dapat memberikan solusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat kecil. Kami juga meminta agar segera dibentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur legalitas produksi dan distribusi Moke, sehingga petani Moke dapat bekerja secara legal dan berkontribusi bagi perekonomian daerah,” ujar Herson dalam penyampaiannya.

Selanjutnya, Sekretaris Aksi Petrus W. Dedi membacakan sejumlah tuntutan masyarakat, di antaranya agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda NTT untuk membahas kebijakan legalisasi Moke, serta mengusulkan pelabelan resmi Moke Sabu kepada pemerintah pusat. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat siap membayar pajak apabila produksi Moke dilegalkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rae Edin Saputra Manoe Lado, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 44 Tahun 2019, DPRD akan berupaya memperkuat payung hukum dengan menyusun Peraturan Daerah tentang produksi dan distribusi Moke Sabu.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk memperjuangkan agar Moke Sabu dilegalkan dan memiliki izin edar ke daerah lain. Bahkan, kami sedang menyiapkan pembangunan gedung sterilisasi untuk menjamin mutu dan keamanan produk Moke,” jelas Ketua DPRD.

Sementara itu, Anggota DPRD Laurens Abiakto Ratu Wewo dan Wakil Ketua II DPRD Adinda Albone juga menyampaikan komitmen yang sama. Keduanya menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah konkret, termasuk membangun rumah penyulingan Moke Sabu pada tahun 2026 dan menyusun regulasi agar Moke memiliki standar kualitas dan kadar alkohol yang sesuai ketentuan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.H., M.H., yang hadir langsung di lokasi aksi, menyampaikan apresiasi atas sikap tertib dan damai para peserta aksi.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan koordinator aksi yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Kami juga memastikan bahwa isu mengenai Kapolda NTT akan memberantas Moke adalah hoaks. Bapak Kapolda justru menghormati Moke sebagai bagian dari budaya lokal dan sumber ekonomi masyarakat,” tegas Kapolres.


Kapolres juga menambahkan bahwa Polri siap memfasilitasi masyarakat dalam penyampaian aspirasi yang konstruktif dan mendukung langkah Pemerintah Daerah serta DPRD untuk mencari solusi terbaik bagi para petani Moke.

 

Aksi damai berakhir pada pukul 11.21 Wita, ditandai dengan penyerahan dokumen aspirasi oleh perwakilan massa kepada Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Setelah kegiatan usai, massa membubarkan diri dengan tertib menuju titik kumpul semula.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sabu Raijua tetap aman dan kondusif, berkat pengamanan terpadu oleh personel Polres Sabu Raijua dan instansi terkait.