Kapolri Apresiasi Dedikasi Kompolnas 2020-2024, Sambut Hangat Komisioner Kompolnas 2024-2028

Kapolri Apresiasi Dedikasi Kompolnas 2020-2024, Sambut Hangat Komisioner Kompolnas 2024-2028

Kapolri Apresiasi Dedikasi Kompolnas 2020-2024, Sambut Hangat Komisioner Kompolnas 2024-2028

 

 

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020–2024 yang memasuki masa purnatugas, karena sesuai tugas dan fungsinya telah menjadi salah satu komponen pengawas utama bagi Polri. 

 

Ia menilai, kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Kompolnas telah memberikan sumbangsih yang sangat luar biasa bagi Polri. Sumbangsih itu, kata dia, membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kompolnas yang sama pentingnya dengan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. 

 

“Banyak sekali hal-hal yang telah dilakukan, mulai dari kegiatan-kegiatan Focus Group Discussion (FGD), turun ke lapangan, ikut mengawasi gelar perkara, bahkan pada saat situasi-situasi sulit di mana institusi atau personel Polri tidak dipercaya, kehadiran Kompolnas menjadi hal yang bisa membuat masyarakat menjadi percaya,” ucapnya. 

 

Atas dedikasi yang diberikan oleh komisioner Kompolnas periode 2020--2024, Kapolri menyampaikan ucapan terima kasih. 

 

“Terima kasih kepada seluruh komisioner kompolnas yang telah berbuat banyak untuk kami,” kata dia.

 

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan selamat atas pelantikan komisioner Kompolnas periode 2024–2028. Ia berharap, sinergisitas antara Polri dengan lembaga tersebut terus terjalin.

 

“Tentunya, harapan kami ke depan, sinergisitas yang sudah terjalin ini terus bisa terjaga dan kita harapkan juga semakin baik, terutamanya dalam posisi bagaimana Kompolnas sebagai mitra utama sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 terkait dengan pengawasan terhadap kepolisian,” ujarnya. 

 

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengangkat pimpinan dan anggota Kompolnas periode 2024-2028 pada Selasa (5/11). 

 

Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.

 

Kepala Negara dalam kesempatan itu mengangkat Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota.

 

Prabowo juga mengangkat tujuh anggota Kompolnas masa jabatan 2024-2028, masing-masing Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih, Dr Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam dan Dr Yusuf.