KEBAKARAN LAHAN DI KELURAHAN MEBBA, SABU BARAT — DIDUGA DIPICU ODGJ

KEBAKARAN LAHAN DI KELURAHAN MEBBA, SABU BARAT — DIDUGA DIPICU ODGJ
Sabu Raijua, 21 Oktober 2025 — Telah terjadi peristiwa kebakaran lahan milik warga di RT 007 RW 004, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 18.45 WITA. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan kosong yang ditumbuhi pohon jati milik warga setempat bernama Novri Kaho.
Informasi awal diterima oleh petugas piket Polsek Sabu Barat dari Lurah Mebba, Sjali a Tome. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan terdiri dari tiga anggota Polsek Sabu Barat, dua personel Piket Intelkam Polres Sabu Raijua, dan sekitar 20 warga masyarakat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman api secara manual menggunakan peralatan seadanya, seperti dahan pohon jati.
Berkat kerja sama cepat antara aparat kepolisian dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.45 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun area lahan yang terbakar diperkirakan seluas 100 meter persegi.
Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan di lapangan, api diduga berasal dari aktivitas seorang pria bernama Hae Radja, warga Kelurahan Mebba yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Saksi mata melihat yang bersangkutan berada di lokasi kejadian sekitar pukul 17.00 WITA, tak lama sebelum munculnya kobaran api.
Dugaan ini diperkuat oleh peristiwa serupa yang terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WITA di wilayah Raeburu, di mana Hae Radja juga terlihat di sekitar lokasi kebakaran.
Peristiwa kebakaran ini sempat direkam warga dan tersebar melalui media sosial dengan narasi keliru yang menyebutkan bahwa lokasi kebakaran berada di dekat kantor PLN. Namun, informasi tersebut telah dikonfirmasi tidak benar, karena lokasi kejadian sebenarnya berjarak cukup jauh dari kantor PLN.
Polisi telah melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, membantu proses pemadaman, melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dokumentasi, serta pembuatan laporan resmi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut guna memastikan penyebab pasti kebakaran dan mencegah terulangnya insiden serupa di wilayah Kabupaten Sabu Raijua.