Polres Sabu Raijua Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api
Polres Sabu Raijua, Polda Nusa Tenggara Timur, telah melaksanakan pemeriksaan terhadap senjata api yang dimiliki oleh anggotanya sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) penggunaan senjata api. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin (23/12) di Mako Polres Sabu Raijua.
Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H., yang didampingi oleh pejabat utama Polres. Selain melakukan pemeriksaan fisik terhadap senjata api, kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi dan pelatihan penggunaan senjata yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolres Sabu Raijua menegaskan bahwa pemeriksaan rutin senjata api ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua senjata yang dimiliki oleh personel Polres Sabu Raijua dalam kondisi baik dan siap digunakan, jika diperlukan dalam menjalankan tugas. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan bahwa senjata api hanya digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga profesionalisme dalam bertugas serta memastikan keselamatan masyarakat dan anggota polisi itu sendiri. Kami juga ingin memastikan bahwa senjata api yang ada di Polres Sabu Raijua tidak disalahgunakan," ujar Kapolres.
Pemeriksaan senjata api ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Polres Sabu Raijua dalam rangka meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan kepolisian. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Sabu Raijua untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Sabu Raijua.