POLRES SABU RAIJUA LAKSANAKAN PENYULUHAN TENTANG BAHAYA PENYALAGUNAAN NARKOBA DAN PENCEGAHAN PERUNDUNGAN ANAK DIUSIA DINI

POLRES SABU RAIJUA LAKSANAKAN PENYULUHAN TENTANG BAHAYA PENYALAGUNAAN NARKOBA DAN PENCEGAHAN PERUNDUNGAN ANAK DIUSIA DINI

POLRES SABU RAIJUA LAKSANAKAN PENYULUHAN TENTANG BAHAYA PENYALAGUNAAN NARKOBA DAN PENCEGAHAN PERUNDUNGAN ANAK DIUSIA DINI

 

Kamis, 11 Juli 2024 bertempat di Aula SMPN 8 Sabu Barat, Desa Raedewa Kec.Sabu Barat telah dilaksanakan Penyuluhan dgn materi Bahaya Penyalagunaan Narkoba dan Pencegahan Perundungan anak diusia dini.

 

Kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan oleh anggota Aiptu Emanuel Tokan. Dalam kegitatan tersebut Aiptu Emanuel Tokan menjelaskan berbagai hal yaitu :

- apa itu Narkoba

- Jenis dan golongan Narkoba

- Bahaya Penyalagunaan Narkoba

- Pengertian Perundungan

- jenis jenis Perundungan

- Tempat terjadinya Perundungan

- faktor penyebab Perundungan

- Dampak terhadap korban Perundungan

- cara pencegahan Perundungan 

 

Dalam kegiatan tersebut juga terdapat sesi diskusi antar siswa siswi sehingga para siswa siswi sangat antusias semangat dalam kegiatan tersebut.

 

Kapolres sabu Raijua AKBP PAULUS NAATONIS,S.I.P.,M.H juga menyampaikan kegiatan yang bermanfaat ini nantinya akan terus dilaksnakan di Sekolah-sekolah sehingga dapat memberikan pengetahuan penting tentang Bahaya Penyalagunaan Narkoba dan Pencegahan Perundungan.