SUARA BOLEH MENGHIBUR, TAPI JANGAN GANGGU KETENANGAN! POLISI INGATKAN PELAKU USAHA SOUNDSYSTEM

SUARA BOLEH MENGHIBUR, TAPI JANGAN GANGGU KETENANGAN! POLISI INGATKAN PELAKU USAHA SOUNDSYSTEM

SUARA BOLEH MENGHIBUR, TAPI JANGAN GANGGU KETENANGAN! POLISI INGATKAN PELAKU USAHA SOUNDSYSTEM

SABU RAIJUA – Demi menjaga kenyamanan dan ketenteraman masyarakat, Polsek Sabu Timur, Polres Sabu Raijua, terus meningkatkan kegiatan patroli rutin Perintis Presisi Keamanan Wilayah (Quick Wins 2.1), Minggu (1/11/2026). Patroli yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut menyusuri Jalan Desa Eimau menuju kawasan pantai dengan menggunakan kendaraan roda dua. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Samapta Polsek Sabu Timur, Aiptu Yulianto, S.H.

Dalam pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Salah satu perhatian personel adalah penggunaan sound system oleh pelaku usaha persewaan, khususnya apabila digunakan dalam kegiatan atau acara pada malam hari dengan volume suara yang keras.

Personel mengingatkan pelaku usaha agar turut bertanggung jawab memberikan edukasi kepada para penyewa jasa untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk tata cara dan waktu penggunaan pengeras suara serta mengurus izin keramaian apabila dipersyaratkan.

“Suara boleh menghibur, tetapi jangan sampai mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat lainnya. Mari kita saling menghormati hak sesama warga,” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, personel turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan kejadian atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sabu Timur mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk saling menghargai, menjaga toleransi, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. Karena keamanan bukan hanya tentang bebas dari kejahatan, tetapi juga tentang bagaimana setiap warga dapat hidup berdampingan dengan saling menghormati dan menjaga ketenangan bersama.