Anggota Laka Satlantas Polres Sabu Raijua melaksanakan olah TKP kecelakaan lalulintas

Anggota Laka Satlantas Polres Sabu Raijua melaksanakan olah TKP kecelakaan lalulintas

Anggota Laka Satlantas Polres Sabu Raijua melaksanakan olah TKP kecelakaan lalulintas

Anggota Laka Satlantas Polres Sabu Raijua melaksanakan olah TKP kecelakaan lalulintas di Jalan Trans Seba - Mesara,  Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua  yang melibatkan kendaraan SPM Honda CRF Warna Merah Putih DH 5394 FH dengan SPM Honda Supra Warna Hitam Biru DH 2972 BL.

Lakalantas tersebut terjadi pada Senin 21 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 di ruas jalan  Trans Seba - Mesara,  dari Hasil Olah TKP dapat diambil Kesimpulan bahwa di duga kelalaian dari Pengendara sepeda motor Honda /T4G02T31L0M/T Warna Merah Putih DH 5394 FH yang dikendarai Saudara HENDRIK KANNI tidak dapat mengontrol  laju kendaraan sehingga mengambil lajur Sebelah kanan dan menabrak Pengendara sepeda motor Honda/NF125TD Warna Hitam Biru DH 2972 yang dikendarai oleh Saudara  SEPRI AYUB dari arah berlawanan yang melaju dalam kecepatan Sedang sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Akibat dari lakalantas tersebut HENDRIK KANNI mengalami Patah Tulang pada Lutut kanan dan Luka Robek pada Punggung Kaki Kanan, sedangkan Penumpang SPM Honda/NF125TD Warna Hitam Biru DH 2972 BL atas nama HANITA WILA HEBI  mengalami Luka Robek pada jari kelingking kanan dan luka gores pada bagian mulut. 

Kegiatan Olah TKP dipimpin oleh KBO Lantas Sabu Raijua IPDA REMOND KORNELIS LASY 

Dari Kegiatan Tersebut KBO Lantas Kembali Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Selalu Menaati Peraturan Berlalu lintas Salah Satunya Menggunakan Helm Sesuai Standar SNI