Bhabinkamtibmas Polres Sabu Raijua Lakukan Penyelesaian permasalahan Penganiayaan.

Bhabinkamtibmas Polres Sabu Raijua Lakukan Penyelesaian permasalahan Penganiayaan.

Bhabinkamtibmas Polres Sabu Raijua Lakukan Penyelesaian permasalahan Penganiayaan.

Senin 04 November 2024, Bertempat Di Desa keliha,kec sabu Timur,kab sabu raijua,NTT.Anggota Bhabinkamtibmas BRIPKA OSCAR ROHISON LAY Melakukan Penyelesaian Permasalahan Penganiayaan

Problem solving atau Penyelesaian Masalah adalah kemampuan untuk mencari solusi terbaik dari masalah yang di hadapi,kemampuan ini penting dalam kehidupan sehari hari baik dalam konteks pribadi maupun profesional.langkah yang di lakukan dalam problem solving yaitu mengidentifikasi masalah dengan jelas,menganalisis masalah,menentukan alternatif solusi, memilih solusi terbaik kemudian melakukan implementasi solusi. Adapun beberapa tahapan dalam metode problem solving yaitu menyampaikan ide,menyajikan fakta yang di ketahui, kemudian mempelajari masalah yang terjadi dan memberikan tindakan dan evaluasi.

Adapun Kronologi yang Terjadi yakni Korban a.n Dule gape, bersama saksi-saksi dan teman sekolah lainnya sementara berjalan pulang tiba-tiba pelaku an.Mara pe datang menghampiri korban dan langsung menawar korban untuk berkelahi.namun korban menolak untuk tidak mau berkelahi dan tanpa korban sadar pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah muka korban lalu mengenai bibir korban sebanyak dua kali dan korban langsung jatuh ke tanah.tapi pelaku belum selesai sampai di situ,pelaku menarik rambut korban ladu tendang di bagian punggung dan kepala korban 

dalam Penyelesaian Masalah tersebut anggota Bhabinkamtibmas juga membantu kedua pihak keluarga untuk melakukan mediasi atas permasalahan tersebut agar bisa memberikan jalan keluar terbaik tanpa merugikan keduabelah pihak.  Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.