Bhabinkamtibmas Polres Sarai Sosialisasi Pencegahan TPPO, Bahaya Gigitan HPR, dan Kebakaran Hutan
Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Sabu Raijua (Sarai) melakukan kegiatan Sambang di Masyarakat Desa pada Kabupaten Sarai. Kegiatan Sambang membahas sosialisasi tiga isu penting yang menjadi perhatian masyarakat setempat.
Pada kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas terlebih dahulu menyampaikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menghimbau agar masyarakat melaporkan jika ada tawaran pekerjaan di luar daerah atau negeri untuk mencegah potensi kasus TPPO di wilayah tersebut.
Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kepada warga Lokom. Dalam sosialisasinya, warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing diwajibkan untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyebaran rabies dan menjaga keselamatan masyarakat serta hewan peliharaan itu sendiri.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sosialisasi tentang pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau atau musim kering. Ia mengimbau setiap warga yang membuka lahan pertanian, terutama dalam membersihkan kebun, untuk tidak menggunakan cara membakar.
Bhabinkamtibmas mengajak seluruh warga masyarakat Sabu Raijua untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, dan lingkungan sekitar. Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat lebih paham dan berhati-hati terhadap potensi risiko yang dapat terjadi di lingkungannya.
Kegiatan sosialisasi Bhabinkamtibmas tersebut mendapat apresiasi positif dari masyarakat, dan mereka berjanji akan turut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Semua warga diharapkan dapat saling mengingatkan dan bersinergi dengan aparat keamanan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kriminalitas dan bencana alam.