Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Hawu Mehara Mediasi Sengketa Tanah di Desa Gurimonearu
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Hawu Mehara Mediasi Sengketa Tanah di Desa Gurimonearu
Sabu Raijua – Polsek Hawu Mehara terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Salah satunya dengan memfasilitasi mediasi permasalahan tanah antara dua warga di Desa Gurimonearu, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Gurimonearu tersebut dipimpin oleh Kapolsek Hawu Mehara, IPTU Karel Riwu, serta dihadiri Kepala Desa Gurimonearu Dominggus Ratu, Bhabinkamtibmas Desa Gurimonearu AIPDA Hendrik Absalom Tadu, personel Polsek Hawu Mehara, kedua belah pihak yang bersengketa, dan keluarga masing-masing.
Permasalahan tanah tersebut melibatkan Paulus Ratu Pa dari Suku Napupenu dan Tade Elo dari Suku Rue. Kedua pihak memiliki pandangan berbeda mengenai identitas dan penguasaan lokasi tanah yang berada di RT 009, RW 005, Desa Gurimonearu. Pihak pertama menyebut lokasi tersebut sebagai Lobolo'e, sedangkan pihak kedua menyebutnya Kepue Ledekebu'hu.
Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak menyampaikan riwayat penguasaan tanah dan alasan yang mendasari klaim mereka. Namun, setelah melalui pembahasan dan upaya pendekatan kekeluargaan, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan terkait kepemilikan lahan yang disengketakan.
Kapolsek Hawu Mehara IPTU Karel Riwu menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, bukan untuk memihak salah satu pihak maupun menentukan kepemilikan tanah.
Kita semua masih bersaudara dan hubungan ini harus tetap dijaga demi anak cucu kita. Kami dari kepolisian hadir untuk membantu menjaga situasi tetap kondusif, bukan untuk memutuskan siapa pemilik tanah tersebut,” tegas Kapolsek.
Sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi konflik lanjutan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melakukan aktivitas pada tanah yang disengketakan sampai terdapat putusan pengadilan yang sah.
Polsek Hawu Mehara mengimbau masyarakat agar mengutamakan musyawarah, menghormati proses hukum, serta tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat memicu perselisihan. Dengan mengedepankan komunikasi dan sikap saling menghormati, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Hawu Mehara tetap aman, damai, dan kondusif.


