Dukung Program 100 Hari Kapolri, Polres Sabu Raijua Sosialisasikan Kanal Pengaduan Propam dan QR Code
Dukung Program 100 Hari Kapolri, Polres Sabu Raijua Sosialisasikan Kanal Pengaduan Propam dan QR Code
Sabu Raijua – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kapolri, Polres Sabu Raijua melalui Kanit Provost Polsek Sabu Timur terus berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi Kanal Pengaduan Propam/Dumas dan QR Code Propam Polres Sabu Raijua.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Ps. Kanit Provost Polsek Sabu Timur Aipda Laasar Marlens Bullu yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penyampaian pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepolisian.
Melalui sosialisasi QR Code Propam, masyarakat diberikan kemudahan untuk mengakses informasi mengenai kanal pengaduan secara lebih praktis. Dengan memanfaatkan teknologi digital, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan laporan atau pengaduan sesuai prosedur yang berlaku.
Kanal Pengaduan Propam/Dumas merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan tugas kepolisian. Setiap pengaduan yang disampaikan akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Polres Sabu Raijua menegaskan bahwa keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Sabu Raijua mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila mengetahui atau mengalami dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan informasi secara benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.


