Dukung Program 100 Hari Kapolri, Sat Samapta Polres Sabu Raijua Wujudkan Ruang Publik Aman Melalui Strong Point Pagi
Dukung Program 100 Hari Kapolri, Sat Samapta Polres Sabu Raijua Wujudkan Ruang Publik Aman Melalui Strong Point Pagi
Sabu Raijua – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kapolri, khususnya upaya mewujudkan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Sabu Raijua melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas atau Strong Point pagi di wilayah Kecamatan Sabu Barat, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 06.30 hingga 07.30 WITA tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sabu Raijua IPTU Rahmat Nampira, S.E., bersama KBO Samapta IPDA Fransiskus Soa, S.H., dengan melibatkan lima personel Sat Samapta.
Pengaturan dilaksanakan pada sejumlah titik strategis, yakni Perempatan Seba, UPTD SD Negeri 1 Seba, SMP Negeri 2 Sabu Barat, dan SMP Negeri 1 Sabu Barat. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, memperlancar arus lalu lintas, serta membantu menjaga keselamatan para pelajar dan pengguna jalan saat memulai aktivitas pagi.
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion. Terhadap pelanggaran tersebut, personel memberikan teguran langsung dan imbauan agar pengendara senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi perlengkapan keselamatan kendaraan.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Ruang publik yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan Strong Point pagi, Polres Sabu Raijua berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga ketertiban, dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif guna mendukung terwujudnya ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


