Kapolres Sabu Raijua Mengambil Apel dan Memberi Arahan di Polsek Sabu Hawu Mehara

Kapolres Sabu Raijua Mengambil Apel dan Memberi Arahan di Polsek Sabu Hawu Mehara

Pada hari Rabu, tanggal 24 Agustus 2022, Jam 08:00 Wita , bertempat di halaman Polsek Hawu Mehara Kapolres Sabu Raijua mengambil Apel Pagi dan memberikan arahan kepada Para Anggota Polsek Hawu Mehara.

 

Dalam arahannya Kapolres Sabu Raijua, AKBP JAKOB SEUBELAN, S.H. menyampaikan penekanan dari Kapolri kepada seluruh jajaran Polri.

 

Hal-hal yang menjadi penekanan utama Kapolri yang disampaikan oleh Kapolres Sabu Raijua kepada anggota Polsek Sabu Hawu Mehara Sebagai berikut :

 

  1. Setiap anggota dilarang keras untuk membekingi Judi baik online maupun manual (darat), Selain itu anggota Polri juga dilarang membekingi BBM ataupun hal-hal lain yang merendahkan martabat institusi Polri.
  2. Kapolres Sabu Raijua menanyakan kesiapan semua anggota Polsek Hawu Mehara untuk menjaga wilayahnya untuk bersih dari Judi jenis apapun dan semua anggota menyatakan siap.
  3. Menyikapi situasi saat ini dimana institusi Polri dihadapkan kepada persoalan-persoalan yang merendahkan harkat dan martabat institusi Polri, oleh karenanya anggota Polri khususnya Polsek Hawu Mehara diperintahkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dari berbagai  kalangan untuk meningkatkan lagi kepercayaan masyarakat yang merosot saat ini.

 

Setelah arahan Kapolres Sabu Raijua, Kasi Propam Polres Sabu Raijua IPTU I KETUT SUARDANA juga menyampaikan beberapa penekanan Kapolres, terkait perjudian. 

 

Kasi Propam menegaskan agar Anggota dilarang keras untuk menjadi beking kegiatan judi jenis apapun, kalau kedapatan jabatannya akan dicopot dan diproses sesuai aturan Hukum yang berlaku. Kasi Propam juga menegaskan agar Anggota agar disiplin dalam melaksanakan tugas, kalau melaksanakan tugas tanpa disiplin itu sama dengan omong kosong dan hasilnya tidak tercapai.

 

Dalam kesempatan itu Kasi Propam juga menegaskan untuk sikap tampang anggota sesuai dengan aturan kedisiplinan.