Kapolres Sarai Kukuhkan 152 Polisi Jadi Polisi RW di Kabupaten Sarai

Kapolres Sarai Kukuhkan 152 Polisi Jadi Polisi RW di Kabupaten Sarai

Kapolres Sabu Raijua (SARAI) Memimpin Upacara Pengukuhan Polisi RW di Jajaran Polres Sarai. Upacara dilaksanakan di Lapangan Ucapara Mako Polres Sarai pada hari senin tanggal 5 Juni 2023 pukul 08:00 wita.

Dalam upacara tersebut yang bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Sarai Akbp Jakob Seubelan, S.H., Sebagai Perwira Upacara Kapolsek Sabu Barat Akp Anggoro Condro Wibowo, S.I.K, dan sebagai komandan upacara Kapolsek Sabu Timur Ipda Krispianus Ola Komek. Turut Hadir para PJU Polres Sarai, Para Camat, Kepala Desa, Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Seluruh Anggota Polres serta Polsek Jajaran.

Kegiatan di tandai dengan penyematan ban lengan polisi rw yang berwarna kuning secara simbolis oleh Kapolres Sarai sebagai tanda selain melaksanakan tugas sehari – hari juga melaksanakan tugas dan tanggung jawab polisi rw di lingkungannya sesuai dengan surat perintah Kapolres Sarai.

Jumlah personil Polres Sarai yang ter sprin dalam tugas sebagai polisi rw sebanyak 152 orang, dengan tujuan untuk mewujudkan kamtibmas di wilayah hukum polres sarqai Agar tetap aman dan kondusif.

Kapolres Sarai AKBP Jakob Seubelan, S.H., dalam amanatnya mengatajkan mengatakan Polisi rw ini di bentuk sebagai upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman di mana para personil ini di tugaskan pada lingkungan tempat tinggal masing – masing.

“Pada hari ini polres sabu raijua telah melantik dan melaksanakan pengukuhan terhadap 152 personil polres sabu raijua dari setiap bag, sat, si, sebagai polisi rw untuk melaksanakan tugas polmas di 152 rw yang berada di wilayah hukum polres sabu raijua dengan pola 1 (satu) rw, 1 (satu) polisi atau 1 (satu) rw ditempatkan 1 (satu) polisi, yang diharapkan polisi rw selalu berkordinasi dengan bhabinkamtibmas selaku koordinator guna menyelesaikan masalah-masalah sosial dan tindak pidana ringan yang terjadi di masyarakat”

“Tugas polisi rw menyelesaikan permasalahan kamtibmas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat, dan menganalisa bersama masyarakat tentang potensi yang dapat mengganggu kamtibmas mulai dari geografis, demografi dan lainnya”.

Diakhir Amanat Kepada Para Kepala Desa, Ketua RW/RT Kapolres Sarai menghimbau agar dapat berkontribusi dengan baik dalam menjaga dan memelihara kamtibmas bersama polisi rw.

“Tugas kita adalah memberikan kebermamfaatan, rasa aman, nyaman kepada masyarakat dan dimohon kepada seluruh ketua rw di wilayah hukum polres sabu raijua untuk dapat menyambut baik dan berkontribusi dengan cara berkoordinasi” Tutup Kapolres Sarai.