Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Kapolres Sarai bentuk satgas TPPO di Kabupaten Sarai

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Kapolres Sarai bentuk satgas TPPO di Kabupaten Sarai

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan kepada jajaranya untuk menindak tegas terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia.

 

Menindaklanjuti Arahan Kapolri tersebut, Kapolres Sabu Raijua (SARAI) AKBP Jakob Seubelan, S.H., mengadakan rapat bersama beberapa instansi di Kabupaten Sarai dalam rangka pembentukan Satuan Gugus Tugas (SATGAS) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari selasa tanggal 6 Juni 2023 pukul 10:30 wita.

 

Dalam rapat tersebut Kapolres Sarai resmi membentuk Satgas TPPO di Kabupaten Sarai. Adapun beberapa instansi yang bergabung yaitu TNI AD/AL/AU, Polair, Navigasi, Syahbandar, Bandara, ASDP, Nakertrans.

 

Kapolres Sarai AKBP Jakob Seubelan mengatakan Satgas TPPO Polres Sarai berkomitmen memberantas perdagangan orang, dengan modus dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga ke luar negeri. Satgas TPPO Polres Sarai juga akan memetakan dan menindak jaringan TPPO di Sarai.