Ketika Warga Butuh Didengar, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat Daieko

Ketika Warga Butuh Didengar, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat Daieko

 


Sabu Raijua – Ketika masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan keluhan dan harapan, kehadiran polisi bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mendengar dan mencari solusi bersama. Semangat tersebut diwujudkan Polres Sabu Raijua melalui Polsek Hawu Mehara dalam kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Jumat (21/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di rumah Ketua BPD Desa Daieko, RT 19/RW 10, tersebut dihadiri Kanit Binmas Polsek Hawu Mehara Aiptu Mikael Ratu yang mewakili Kapolsek Hawu Mehara, bersama personel Polsek Hawu Mehara serta Ketua BPD, Ketua RT dan masyarakat Desa Daieko.


Dalam suasana penuh keakraban, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi, sekaligus memberikan masukan terhadap pelayanan dan pelaksanaan tugas Kepolisian.


Kanit Binmas Aiptu Mikael Ratu menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.


“Kami hadir bukan hanya untuk memberikan imbauan, tetapi juga untuk mendengar. Setiap keluhan, saran dan harapan masyarakat menjadi masukan bagi kami untuk memperbaiki pelayanan dan pelaksanaan tugas ke depan,” ujarnya.


Sejumlah aspirasi disampaikan warga, mulai dari persoalan kelangkaan BBM, harapan tersedianya pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sabu Raijua, penggunaan media sosial yang tidak bijak, penyebaran berita bohong, hingga persoalan ekonomi dan kenakalan remaja.


Warga berharap pelayanan SIM dapat segera tersedia di Sabu Raijua sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan ke Kupang untuk mendapatkan layanan tersebut.


Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Polsek Hawu Mehara menjelaskan bahwa persoalan pelayanan SIM menjadi perhatian dan aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan Polres Sabu Raijua untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Polda NTT dan Mabes Polri.


Dalam kesempatan yang sama, Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak. Warga diminta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena penyebaran berita bohong dapat menimbulkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat.


Kepolisian turut mengajak orang tua, guru dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pergaulan anak dan remaja. Pencegahan kenakalan remaja, tawuran serta berbagai perilaku negatif dinilai membutuhkan kerja sama seluruh pihak.


Selain itu, warga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan menggunakan helm standar SNI dan melengkapi surat-surat kendaraan.


Menghadapi musim kemarau, masyarakat Desa Daieko juga mendapat imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga diminta berhati-hati saat menggunakan api untuk memasak, membakar sampah maupun membersihkan lahan serta memastikan api benar-benar padam setelah digunakan.


Melalui Jumat Curhat, Polres Sabu Raijua terus membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Sebab, bagi Kepolisian, menjaga keamanan bukan hanya tentang hadir ketika terjadi masalah, tetapi juga hadir sebelum masalah terjadi, mendengar suara masyarakat, dan bersama-sama mencari jalan keluar.