Mediasi Kasus KDRT di Polsek Sabu Timur Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Mediasi Kasus KDRT di Polsek Sabu Timur Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Mediasi Kasus KDRT di Polsek Sabu Timur Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Sabu Raijua, 9 September 2025 - Polsek Sabu Timur telah melakukan mediasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara pelaku Djari Li dan korban Irma Lulu. Mediasi dilakukan oleh anggota piket SPKT Polsek Sabu Timur pada hari Selasa, 9 September 2025, pukul 11.15 WITA.

Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban juga bersedia memaafkan pelaku.

Dalam surat pernyataan yang dibuat, pelaku berjanji untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang dapat memicu persoalan hukum. Pelaku juga bersedia menjalani pembinaan di Polsek Sabu Timur dengan cara wajib lapor selama 3 kali seminggu.

Mediasi selesai pada pukul 12.00 WITA dengan situasi yang aman dan terkendali. Kedua belah pihak menyatakan bahwa permasalahan telah selesai secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.