Mediasi Sengketa Tambak Garam Ubahappu, Kedua Pihak Sepakat Jaga Kondusivitas
Mediasi Sengketa Tambak Garam Ubahappu, Kedua Pihak Sepakat Jaga Kondusivitas
Sabu Raijua - 21 oktober 2026 - Polres Sabu Raijua menggelar mediasi guna menyelesaikan polemik pembangunan tambak garam di wilayah Ubahappu. Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H., menegaskan kegiatan ini bertujuan mencari solusi terbaik bersama, bukan menentukan pihak yang benar atau salah.
Hingga saat ini, pembahasan sengketa telah dilaksanakan sebanyak tiga kali pertemuan. Namun masih diperlukan klarifikasi terkait status dokumen, keberadaan situs ritual adat, serta kepentingan masing‑masing pihak. Kapolres menjelaskan pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus jika ditemukan dugaan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara persoalan adat, sosial, status tanah, dan administrasi akan dikoordinasikan dengan instansi berwenang. Seluruh pihak diharapkan mengedepankan musyawarah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
AKP Misbar, S.H. yang mendampingi Kapolres Sabu Raijua turut mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan provokasi, maupun pernyataan yang menyinggung pribadi, suku, agama, dan ras, Ia menegaskan pentingnya menjaga sikap dan pengendalian diri dalam mencari solusi .
'"Menyampaikan sesuatu dari hati ke hati akan sampai walaupun kita berbisik, jadi tidak perlu berteriak.”ujar Misbar
Mediasi yang berlangsung di Ruang Aula Polres Sabu Raijua Pada pukul 13:30 Wita hari ini yang dihadiri oleh Kapolres, Kabag Logistik, Kapolsek Sabu Timur, Kanit Reskrim Polsek Sabu Timur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sabu Raijua, kelompok pekerja tambak garam Ubahappu, tokoh adat (Mone Ama), Rahul Adrianus Ratu beserta timnya, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam Mediasi itu kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling mengganggu satu sama lainnya sampai adanya putusan hukum tetap


