Pamapta Polres Sabu Raijua Tanggapi Cepat Laporan Penganiayaan di SPBU Elode

Pamapta Polres Sabu Raijua Tanggapi Cepat Laporan Penganiayaan di SPBU Elode

*Pamapta Polres Sabu Raijua Tanggapi Cepat Laporan Penganiayaan di SPBU Elode*

Sabu Raijua - Pamapta 1 Polres Sabu Raijua telah menangani laporan penganiayaan di SPBU Elode. Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, Pamapta 1 Polres Sabu Raijua menerima laporan penganiayaan dan merespon dengan cepat dan tanggap.

Pamapta 1 dan Piket Pelayanan SPKT, Reskrim, Samapta, dan Provost turun ke TKP dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku. Mereka dibawa ke Pos Pelayanan SPKT untuk menerima keterangan terkait laporan tersebut. Kasus ini akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Anggota Pamapta Polres Sabu Raijua yang cepat tanggap dalam menerima laporan dan menindaklanjuti laporan ini menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP PAULUS NAATONIS, S.I.P, M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.