Polres Sabu Raijua Amankan 75 Liter Moke dalam Operasi Pekat Turangga-2025

Polres Sabu Raijua Amankan 75 Liter Moke dalam Operasi Pekat Turangga-2025
Sabu Raijua, 23 Mei 2025 – Polres Sabu Raijua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat Turangga-2025. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, berlokasi di Desa Ledekepaka, Kecamatan Sabu Barat, dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sabu Raijua selaku Karendalops.
Operasi dimulai pada pukul 11.00 WITA dengan apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa sasaran operasi kali ini adalah masyarakat yang memproduksi minuman keras tradisional (moke), dengan penen kanan kepada seluruh personel untuk bertindak secara humanis, profesional, dan sesuai dengan SOP.
Pada pelaksanaan operasi, petugas mendatangi dua lokasi produksi miras. Di lokasi pertama, anggota mengamankan 45 liter moke dari tangan seorang warga yang memproduksi moke. Kemudian, anggota melanjutkan operasi ke lokasi kedua dan kembali mengamankan 30 liter moke di desa yang sama di rumah yang berbeda.
Total barang bukti yang diamankan dalam operasi kali ini mencapai 75 liter moke. Kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi pada pukul 14.30 WITA. Seluruh rangkaian operasi berjalan aman, tertib, dan tanpa insiden yang menonjol.
Polres Sabu Raijua menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta meminimalisir peredaran miras ilegal di wilayahnya.