Polres Sabu Raijua Gelar Operasi Patuh Turangga 2026, 18 Pelanggaran Ditindak

Polres Sabu Raijua Gelar Operasi Patuh Turangga 2026, 18 Pelanggaran Ditindak

Polres Sabu Raijua Gelar Operasi Patuh Turangga 2026, 18 Pelanggaran Ditindak


Sabu Raijua – Polres Sabu Raijua terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026, Rabu (28/10/2026). Kegiatan operasi menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sabu Raijua.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor serta kelengkapan administrasi pengendara. Petugas juga memberikan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan sekaligus menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi pada Rabu, 28 Oktober 2026, tercatat sebanyak 18 penindakan pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 5 blangko tilang dan 13 blangko teguran. Adapun kendaraan yang menjadi sasaran pemeriksaan terdiri atas 16 unit kendaraan roda dua (R2) dan 2 unit kendaraan roda empat (R4).


Sasaran prioritas operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, serta kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.


Kasat Lantas Polres Sabu Raijua, IPTU I Nyoman Sukasada, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sabu Raijua juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, Polres Sabu Raijua berharap dapat menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.