Polres Sabu Raijua Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Turangga 2025
Sabu Raijua – Polres Sabu Raijua melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Lapangan Mako Polres Sabu Raijua. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H., selaku Inspektur Apel.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, antara lain PJU Polres Sabu Raijua, Danramil 1604-08/Sabu Raijua Lettu Inf. Alex Maklhory, Danpos TNI AL Sabu Raijua Lettu Laut (E) Totok Budiono, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Sabu Raijua yang diwakili Kasi Intel Trian Febriansyah, S.H., M.H. Hadir pula Kasat Pol PP Kabupaten Sabu Raijua Rowi Hawu Dima, S.H.
Kesatuan peserta apel terdiri dari pleton Kodim 1604-08, pleton Sat Samapta, Sat Lantas, staf gabungan Polres Sabu Raijua, jajaran Polsek, serta pleton Sat Reskrim, Narkoba, dan Intelkam. Adapun unsur pendukung apel meliputi Sie Propam, Sarpras, Dokkes, Sie TIK, pembawa acara Briptu Marta Laras Tika, serta dokumentasi oleh Sie Humas Polres Sabu Raijua.
Apel dimulai dengan rangkaian acara persiapan, dilanjutkan laporan perwira apel kepada Inspektur Upacara, pemeriksaan pasukan, serta penyampaian amanat dari Kapolres Sabu Raijua. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Beliau memaparkan data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS. Pada semester I tahun 2025, tercatat 803 kecelakaan dengan 148 korban meninggal dunia, sementara pada semester I tahun 2024 terdapat 658 kejadian dengan 168 korban meninggal. Terjadi peningkatan 22% pada jumlah kecelakaan. Sementara itu, pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 9% pada periode yang sama.
Kapolres menekankan perlunya langkah komprehensif dalam menekan kecelakaan, termasuk peningkatan sinergitas antarinstansi. Beliau juga menegaskan bahwa hilangnya satu nyawa merupakan kerugian yang tidak ternilai.
Operasi Zebra Turangga 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum melalui ETLE mobile, ETLE statis, dan tilang manual terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Tujuan utama operasi ini antara lain meningkatkan disiplin berlalu lintas, meminimalisasi kecelakaan dan pelanggaran, serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.
Apel ditutup dengan doa bersama, kemudian Inspektur Upacara meninggalkan lapangan dan pasukan dibubarkan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 08.55 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum awal pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2025 di wilayah hukum Polres Sabu Raijua sebagai langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas demi perlindungan masyarakat.


