Polres Sabu Raijua Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Polres Sabu Raijua Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Sabu Raijua - Penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang diterima langsung oleh orang tua korban Sdr. Ferdinand miha balo telah dilaksanakan pada hari Jumat, 10 April 2026, pukul 10:30 Wita bertempat di kantor Satlantas Polres Sabu Raijua. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab instansi terkait terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Senin tanggal 16 Maret 2026 pukul 17.30 Wita di Desa Ledeana Kec. Sabu Barat, Kab. Sabu Raijua
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas, IPTU I Ketut Winaya mewakili Kapolres Sabu Raijua, Fandi A. Astobe selaku penanggungjawab PT. Jasa Raharja Cabang Sabu Raijua, Kasi Humas Polres Sabu Raijua IPTU I Made Subrata , Ahli Waris dan Keluarga Korban.
Dalam sambutannya Kasat Lantas, IPTU I Ketut Winaya menyampaikan pimpinan dalam hal ini Polres Sabu Raijua mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian ini dan penyerahan santunan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama pelayanan prima yang diberikan oleh Polres Sabu Raijua kepada masyarakat. Kami berharap agar santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga korban dan memberikan dukungan moral kepada mereka dan jangan dilihat dari jumlah santunan yang di terima, ujarnya.
Kegiatan penyerahan santunan ini berjalan aman dan lancar dan merupakan contoh nyata dari komitmen Polres Sabu Raijua dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.


