Problem Solving Humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Hawu Mehara Berhasil Mediasi Permasalahan Polisi Tidur di Desa Tanajawa
Sabu Raijua – Bhabinkamtibmas Desa Daieko, Desa Molie dan Desa Tanajawa, Polsek Hawu Mehara, Polres Sabu Raijua, Aiptu Bismar Simatupang melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan pembuatan “polisi tidur” atau alat pembatas kecepatan di jalan umum wilayah Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Minggu (24/05/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung di RT 03 RW 02 Desa Tanajawa tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya pembuatan polisi tidur di jalan kabupaten yang dinilai mengganggu aktivitas warga dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Desa Tanajawa Dika Nguru bersama Kadus I dan Ketua RT 03, tokoh masyarakat Dominggus Hae selaku pelapor, saudara Ruben Domi selaku pihak terlapor bersama keluarga, serta warga setempat.
Melalui pendekatan humanis dan dialogis, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembuatan polisi tidur tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemasangan alat pembatas kecepatan harus melalui izin resmi dari instansi berwenang serta memenuhi spesifikasi teknis demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Dalam forum mediasi tersebut, personel juga memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan pendapat secara bergiliran dan tertib, sehingga tercipta suasana musyawarah yang aman dan kondusif.
Dari hasil problem solving yang dilakukan, pihak terlapor mengakui kesalahannya karena membuat polisi tidur tanpa izin resmi dan hanya demi memperlambat kendaraan yang melintas, menyusul adanya ayam miliknya yang tertabrak beberapa hari sebelumnya. Setelah diberikan pemahaman dan edukasi, pihak terlapor akhirnya sepakat bersama warga untuk membongkar kembali polisi tidur tersebut demi kepentingan umum dan keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah desa bersama warga kemudian langsung melakukan pembongkaran polisi tidur tersebut di lokasi.
Kegiatan berakhir pada pukul 18.45 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan harmonis di wilayah hukum Polsek Hawu Mehara, Polres Sabu Raijua.


