Propam Polres Sabu Raijua Gencarkan Pengawasan dan Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon

Propam Polres Sabu Raijua Gencarkan Pengawasan dan Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon

Propam Polres Sabu Raijua Gencarkan Pengawasan dan Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon

 

Sabu Raijua - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sabu Raijua memperketat upaya penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan pengawasan intensif. Fokus utama kegiatan ini adalah melarang dan mencegah anggota Polri serta anggota keluarganya untuk mempertontonkan gaya hidup hedonisme di muka publik, termasuk media sosial.

 

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Masing" Ruangan Anggota Polres, Propam menekankan bahwa larangan bergaya hidup hedon ini merupakan perintah langsung dari pimpinan Polri guna menjaga citra dan marwah institusi di mata masyarakat.

 

"Anggota Polri, beserta Bhayangkari dan keluarga besarnya, harus menjadi teladan dalam kesederhanaan. Mengingat tugas kita adalah pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, gaya hidup yang berlebihan dan dipamerkan, terutama di media sosial, dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Kanit Provost dalam sosialisasi tersebut.

 

Propam mengingatkan bahwa sanksi tegas akan menanti setiap anggota yang terbukti melanggar, baik sanksi disiplin maupun kode etik profesi, terutama bagi mereka yang memamerkan kemewahan yang tidak sejalan dengan penghasilan resmi sebagai anggota Polri. Hal ini mencakup larangan mengunggah foto atau video yang memperlihatkan barang-barang mewah, kendaraan mewah, atau pola hidup konsumtif yang berlebihan.

 

Selain sosialisasi yang bersifat preemtif dan preventif, Propam Polres Sabu Raijua juga menegaskan akan melaksanakan pengawasan ketat secara rutin terhadap seluruh anggota. Pengawasan ini tidak hanya di lingkungan kedinasan, tetapi juga memantau aktivitas anggota dan keluarganya di area publik, termasuk di dunia maya.

 

Tindakan pengawasan ini bertujuan memastikan setiap anggota mematuhi Peraturan Kapolri tentang Etika Profesi dan larangan bergaya hidup mewah. Propam meminta seluruh anggota untuk bersikap jujur, transparan, dan menjauhkan diri dari segala bentuk pelanggaran disiplin dan pidana, termasuk penyalahgunaan narkoba, perselingkuhan, hingga praktik korupsi.

 

Dengan langkah proaktif ini, Polres Sabu Raijua berharap dapat menciptakan anggota Polri yang lebih profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesederhanaan, sehingga dapat mewujudkan Polri yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.