Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polres Sabu Raijua Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Gangguan Suara Musik Dini Hari

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polres Sabu Raijua Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Gangguan Suara Musik Dini Hari

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polres Sabu Raijua Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Gangguan Suara Musik Dini Hari

Sabu Raijua – Wujud komitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, Polres Sabu Raijua merespons pengaduan warga melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait gangguan ketertiban masyarakat akibat suara musik yang diputar dengan volume keras pada Sabtu (31/10/2026) dini hari.

Pengaduan tersebut diterima Operator Yanpol 110 Polres Sabu Raijua pada pukul 02.48 WITA. Seorang warga bernama Dahlan melaporkan adanya suara musik dari salah satu rumah warga di Jalan Trans Seba–Menia yang terdengar cukup keras sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Yanpol 110 segera meneruskan informasi kepada personel Piket Pamapta I, Aipda Jimmy K. R. Pake, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Dengan jarak tempuh sekitar empat menit dari Mako Polres Sabu Raijua menuju lokasi, respons ini menunjukkan kesiapsiagaan personel dalam menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.

Polres Sabu Raijua mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga toleransi dan ketertiban lingkungan, termasuk memperhatikan volume suara musik, khususnya pada malam hingga dini hari. Hal ini penting agar aktivitas pribadi tidak mengganggu kenyamanan maupun hak masyarakat lainnya untuk beristirahat.

Melalui layanan Call Center Polisi 110, Polres Sabu Raijua mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman dan memastikan setiap keluhan masyarakat mendapatkan perhatian.