SAMBANG WARGA DESA RAEDEWA, BHABINKAMTIBMAS POLRES SABU RAIJUA EDUKASI BAHAYA NARKOBA DAN CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS
SAMBANG WARGA DESA RAEDEWA, BHABINKAMTIBMAS POLRES SABU RAIJUA EDUKASI BAHAYA NARKOBA DAN CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS
Sabu Raijua – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polres Sabu Raijua, Bripka Cecep D. Sahuri, melaksanakan kegiatan sambang dan kumpul bersama masyarakat di RT 05/RW 03, Desa Raedewa, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pendekatan humanis Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan warga.
Dalam kesempatan itu, Bripka Cecep D. Sahuri memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan tubuh serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar menghindari tindakan yang dapat memicu tindak pidana maupun merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Masyarakat juga diajak untuk bijak menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks.
Kegiatan sambang tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Selain mempererat tali silaturahmi, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Polres Sabu Raijua mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas, melaporkan setiap potensi gangguan keamanan, serta membangun kepedulian terhadap keselamatan bersama.


