SAT RESKRIM POLRES SABU RAIJUA BERHASIL MENYELESAIKAN KASUS PENIPUAN TERHADAP WARGA NEGARA ASING (WNA) ASAL SPANYOL

SAT RESKRIM POLRES SABU RAIJUA BERHASIL MENYELESAIKAN KASUS PENIPUAN TERHADAP WARGA NEGARA ASING (WNA) ASAL SPANYOL
Sabu Raijua, 26 Agustus 2025 - Sat Reskrim Polres Sabu Raijua berhasil menyelesaikan kasus penipuan yang menimpa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol, Alfaro Antonio (42). Kasus ini berakhir damai setelah pelaku, ID (21), mengembalikan uang korban sebesar Rp10 juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Deflorintus M. Wee, S.H., Menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika Antonio bertemu dengan ID dalam perjalanan menggunakan kapal laut dari Kupang menuju Sabu pada tanggal 21 Agustus 2025. ID menawarkan bantuan kepada Antonio yang sedang menggunakan perban di pergelangan tangannya dan bahkan mengajaknya menginap di rumah keluarganya di Desa Depe.
Namun, pada tanggal 25 Agustus 2025, ID mengambil kesempatan saat Antonio tertidur untuk mengambil telepon genggam korban dan mentransfer saldo GoPay sebesar Rp10 juta rupiah ke akun GoPay miliknya. Setelah menerima laporan dari Antonio, pihak kepolisian segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Proses mediasi pun dilakukan, yang menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. ID bersedia mengembalikan seluruh uang yang diambilnya di hadapan polisi, keluarga, dan saksi-saksi.
Antonio menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Sabu Raijua atas respons cepat dan profesional dalam menangani kasusnya.
Dengan demikian, Polres Sabu Raijua menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan WNA dan menyelesaikan kasus dengan damai melalui proses mediasi.