SATUAN LALU LINTAS POLRES SABU RAIJUA LAKSANAKAN KEGIATAN OPERASI KESELAMATAN 2025

SATUAN LALU LINTAS POLRES SABU RAIJUA LAKSANAKAN KEGIATAN OPERASI KESELAMATAN 2025

SATUAN LALU LINTAS POLRES SABU RAIJUA LAKSANAKAN KEGIATAN OPERASI KESELAMATAN 2025

Rabu 12 Febuari 2025 Betepat di Simpang Eikepaka Satuan Lalu Lintas Polres Sabu Raijua Menggerar Operasi Keselamatan 2025.

Kapolres Sabu Raijua AKBP PAULUS NAATONIS,S.I.P.,M.H Melalui Kasat lantas Polres Sabu Raijua IPDA JOHANIS REINHARD TALAKUA mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan operasi keselamatan 2025 Tetap Mengedepankan Pendekatan Preemtif,Preventif dan Humanis. Selain Memberikan edukasi kepada masyarakat masyarakat yang melanggar juga hanya diberikan berupa blangko Teguran.

Adapun Beberapa Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan 2025 adalah :
1. Masyarakat yang tidak menggunakan  Helm
2. Melawan Arus Lalulintas
3. Penggunaan Telepon Genggang saat berkendara
4. Berkendara dalam pengaruh Alkohol
5. Melebihi batas Kecepatan berkendara yang ditentukan
6.Pengendara Dibawah Umur
7. Kendaraan tidak sesuai Spesifikasi,termasuk Kenalpot Brong
8. Berboncengan lebih dari satu orang
9. Tidak Memakai sabuk Keselamatan
10. Nomor Polisi Kendaraan tidak sesuai Ketentuan 

Kasat Lantas Juga mengingatkan Agar Seluruh Pengendara Melengkapi Surat-surat kendaraan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan Bersama Selain itu diharapkan dengan adanya kegiatan Operasi Keselamatan 2025 diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan Pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di Wilayah Sabu Raijua.