Satuan Lalu Lintas Polres Sabu Raijua terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025, yang kini telah memasuki hari ke-8.

Satuan Lalu Lintas Polres Sabu Raijua terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025, yang kini telah memasuki hari ke-8.

Sabu Raijua, 21 Juli 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sabu Raijua terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025, yang kini telah memasuki hari ke-8. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sabu Raijua.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (21/07) dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Sabu Raijua Ipda Reimond Kornelis Lasy, personel Sat Lantas melakukan penindakan terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak membawa kelengkapan surat-surat, serta pengendara di bawah umur. Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sabu Raijua, IPTU I Ketut Winaya, menyampaikan bahwa selama Operasi Patuh berlangsung, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat. “Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas, bukan semata-mata memberikan sanksi. Edukasi dan pendekatan persuasif tetap kami utamakan,” ujarnya.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, terlebih menjelang masa liburan dan arus mudik lokal yang biasanya menyebabkan peningkatan mobilitas kendaraan.

Operasi Patuh Turangga 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dan melibatkan unsur lintas sektoral seperti Dinas Perhubungan, TNI, dan instansi terkait lainnya.