Bhabinkamtibmas Polsek Sabu Timur Hadiri Rapat Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Sabu Timur Hadiri Rapat Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Sabu Timur Hadiri Rapat Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

Sabu Raijua, 19 September 2025 - Bhabinkamtibmas Polsek Sabu Timur, Polres Sabu Raijua, Polda NTT, Bripka Melkisedek Ola, menghadiri rapat pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa di Kantor Desa Matei, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua.

Dalam rapat tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa sebagai kebijakan atau program yang bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Bhabinkamtibmas juga menjelaskan bahwa fungsi utama dari Pos Bantuan Hukum Desa adalah layanan hukum yang mudah dijangkau dengan menyediakan layanan seperti konsultasi, informasi, dan mediasi.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap penyebaran berita hoaks, isu sara, serta ujaran kebencian guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan secara online dan menghindari kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian, pencurian, mabuk-mabukan, dan ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.

Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar, dan hasilnya adalah terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara aparat desa dan masyarakat dengan Bhabinkamtibmas.