Cegah Miras dan Perjudian, Polsek Sabu Timur Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Pemuda

Cegah Miras dan Perjudian, Polsek Sabu Timur Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Pemuda

Cegah Miras dan Perjudian, Polsek Sabu Timur Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Pemuda


Sabu Raijua – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sabu Timur, Polres Sabu Raijua, melaksanakan patroli rutin Perintis Presisi di wilayah Kelurahan Bolou hingga Desa Lobodei, Kamis (29/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Yulianto, S.H., personel Samapta, bersama Bripka Melkisedek Ola, Bhabinkamtibmas.

Patroli ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Quick Wins Presisi Polri dalam rangka mengoptimalkan upaya pemeliharaan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan kendaraan roda dua untuk menyusuri wilayah patroli dan memantau aktivitas masyarakat. Petugas mendapati sekelompok warga yang sedang berkumpul serta beberapa pelajar yang telah keluar dari sekolah tetapi masih berada di pinggir jalan.


Melalui patroli dialogis, personel kepolisian menyambangi warga dan memberikan imbauan agar senantiasa menjaga ketertiban serta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Secara khusus, para pemuda diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras), terlibat dalam perjudian, maupun melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum. Para pelajar juga diharapkan menggunakan waktu setelah kegiatan belajar secara positif dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun keadaan darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian.


Pelaksanaan patroli Perintis Presisi ini bertujuan meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, memperkuat komunikasi antara polisi dan warga, serta mencegah potensi tindak kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di wilayah Kelurahan Bolou hingga Desa Lobodei terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.