Dukung UMKM di Kabupaten Sarai, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah NTT meninjau langsung Pembuatan Tenun Kain Adat
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Ibu Vera Jhoni Asadoma dan rombongan melakukan kunjungan ke Mapolres Sabu Raijua (Sarai).
Dalam Kunjungan, Kapolda NTT dan rombongan menyempatkan diri melihat langsung proses tenun kain adat Sabu Raijua di Rumah Komunitas Tewuni Rai Tenun Ikat Warna Alami di Desa Pedarro, Kecamatan Hawu Mehara. Dimana Komunitas ini merupakan satu-satunya Kelompok Penenun di Sabu Raijua yang masih mempertahankan pembuatan kain tenun Asli atau Menggunakan Bahan Alami.
Kapolda NTT dan Ibu sangat antusias mendengarkan penjelasan dari salah satu penenun yang merupakan kerabat dari pemilik gerai tesebut. Kapolda kagum setiap anggota kelompok Tewuni Rai wajib punya kebun kapas, kabbo (kombu), dan Dao (Nila) untuk mempertahankan agar pohon-pohon penghasil warna alami tidak punah di Sabu Raijua, dan juga proses tenun kain adat yang memakan waktu kurang lebih 3 bulan untuk satu lembar kain adat.
"Sebelum menenun kain, kami melalui beberapa proses yaitu yang pertama memintal benang, menggambar motif dengan mengikat untuk menciptakan suatu gambar, setelah itu dilakukan perendaman dengan warna yang sudah disiapkan yang diambil dari alam dan tanpa bahan kimia. Setelah itu kain dijemur sampai kering lalu tali pengikat dibuka dan sesudah itu ditenun menjadi kain atau sarung," kata seorang penenun ketika ditanyai Kapolda tentang proses pembuatan kain tersebut.
Setelah melihat-lihat proses pembuatan kain adat Sarai, Kapolda NTT dan Ibu Turut membeli beberapa kain adat dan akan mempromosikan Kain Adat tersebut di Daerah Lain dan juga sebagai salah satu langkah mendukung UMKM di Kabupaten Sarai.