Kapolres Sabu Raijua Hadiri Peresmian Zitting Plaats, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Kapolres Sabu Raijua Hadiri Peresmian Zitting Plaats, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

 


SABU RAIJUA – Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H., menghadiri peresmian pemugaran dan revitalisasi Tempat Sidang (Zitting Plaats) Pengadilan Negeri Kupang di Kabupaten Sabu Raijua, Rabu (23/9/2026).


Peresmian yang berlangsung di Jalan El Tari, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, turut dihadiri Bupati Sabu Raijua Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Kupang Soni Alvian Blegur Lamuri, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan instansi terkait.


Revitalisasi Zitting Plaats merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan sidang keliling perkara pidana dan perdata. Pelayanan Prodeo dan Posbakum juga akan diperkuat melalui fasilitas tersebut.


Ketua Pengadilan Negeri Kupang menyampaikan bahwa sidang keliling di Kabupaten Sabu Raijua dijadwalkan dilaksanakan setiap triwulan sebagai bagian dari upaya mewujudkan akses keadilan yang lebih mudah, cepat dan terjangkau.


Kehadiran Kapolres Sabu Raijua menjadi bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat.