Kapolsek Sabu Timur Inisiasi Mediasi Masalah Pembangunan Jalan Desa Jiwuwu
*Kapolsek Sabu Timur Inisiasi Mediasi Masalah Pembangunan Jalan Desa Jiwuwu*
Sabu Raijua - Kapolsek Sabu Timur, IPDA DANIEL FIA, S.Pd, menginisiasi mediasi antara keluarga Kaho Hamu, Minggus Huke, dan Pemerintah Desa Jiwuwu terkait masalah pembangunan jalan desa Jiwuwu, pada hari Selasa, 18 November 2025.
Masalah ini bermula dari pekerjaan jalan desa Jiwuwu tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh CV. Ceria Baru, namun terhambat karena sebagian badan jalan berada di atas tanah milik keluarga Kaho Hamu.
Kapolsek Sabu Timur melakukan mediasi dengan mengunjungi pihak-pihak terkait di kediamannya masing-masing, termasuk Ketua BPD Desa Jiwuwu, Lay Huke, dan keluarga Kaho Hamu.
Dalam mediasi tersebut, keluarga Kaho Hamu menyampaikan syarat-syarat penyelesaian masalah, termasuk pembayaran sertu sebesar 200 ribu per reit dan pernyataan dari pihak yang membuat pelepasan hak atas tanah.
Pemerintah Desa Jiwuwu menyatakan bahwa masalah tersebut bukan tanggung jawab mereka, namun Kapolsek Sabu Timur menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat.
Kegiatan mediasi ini akan dilanjutkan dengan pertemuan lanjutan untuk proses penyelesaian.


