Kebakaran Lahan Kosong di Desa Ledeana, Polsek Sabu Barat Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api

Kebakaran Lahan Kosong di Desa Ledeana, Polsek Sabu Barat Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api

 

Sabu Raijua — Kebakaran lahan kosong terjadi di samping Kantor Camat Sabu Barat, RT 002/RW 001, Dusun I, Desa Ledeana, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Senin (24/8/2026) sore. Kebakaran tersebut melanda lahan milik warga, Okto Lay Heo, dengan luas terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih 300 meter persegi.

Peristiwa diketahui sekitar pukul 16.30 WITA. Mengetahui kejadian tersebut, personel piket Polsek Sabu Barat langsung mendatangi lokasi dan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua, Damkar Satpol PP Kabupaten Sabu Raijua serta masyarakat melakukan upaya pemadaman.

Berdasarkan informasi di lokasi, sumber api hingga kini belum diketahui secara pasti. Lahan yang terbakar merupakan lahan kosong yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah warga. Kondisi vegetasi yang kering dan adanya tumpukan sampah membuat api dengan cepat menyebar, namun berhasil dikendalikan sebelum meluas ke area sekitar.

Dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan tangki air milik BPBD, petugas gabungan melakukan pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.00 WITA. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api maupun bara yang berpotensi kembali menyala.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerusakan terhadap rumah warga dan fasilitas umum di sekitar lokasi.

Kebakaran diduga telah berlangsung sejak sekitar pukul 15.50 WITA. Salah satu dugaan sementara menyebutkan api dapat dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan di sekitar tumpukan sampah oleh pengendara sepeda motor, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam penelusuran.

Polsek Sabu Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya selama musim kemarau. Masyarakat diminta tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang terdapat vegetasi kering atau tumpukan bahan mudah terbakar.

Kondisi musim kemarau dengan vegetasi yang mengering serta angin yang cukup berpotensi mempercepat penyebaran api. Karena itu, kepedulian dan kewaspadaan masyarakat menjadi penting untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat mengancam permukiman maupun fasilitas umum.