Di Tengah Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tanajawa Cegah Karhutla
Sabu Raijua — Memasuki musim kemarau yang disertai cuaca panas dan angin kencang, jajaran Polres Sabu Raijua melalui Bhabinkamtibmas terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Hawu Mehara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Daieko, Desa Molor dan Desa Tanajawa, AIPTU Bismar Simatupang, melalui kegiatan sambang dan himbauan Kamtibmas kepada warga di Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Senin (24/8/2026).
Dalam kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menghindari berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban, termasuk perjudian dan konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
Selain itu, AIPTU Bismar Simatupang memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan Karhutla. Warga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area hutan atau lahan kering, serta tidak melakukan pembakaran limbah pertanian tanpa pengawasan dan prosedur keselamatan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api kepada aparat terdekat agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga menyambut baik kegiatan sambang dan edukasi tersebut serta menyatakan kesediaannya untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
Melalui kegiatan sambang secara langsung, Polres Sabu Raijua berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kesadaran bersama serta mengedepankan langkah preventif dalam menjaga Kamtibmas dan mencegah Karhutla.


