Kegiatan Pengamanan dan Monitor Penyaluran Bansos Sembako Tunai dan PHK Di Kec. Sabu Timur

Kegiatan Pengamanan dan Monitor Penyaluran Bansos Sembako Tunai dan PHK Di Kec. Sabu Timur

Sabu Raijua, 10 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bersama PT Pos Indonesia dan Kementerian Sosial RI melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Sembako Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sabu Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 09.30 Wita, bertempat di Kantor Pos Pembantu Bolou, Kelurahan Bolou, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua.

Acara seremonial penyaluran bantuan dibuka secara resmi oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE, MM dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sabu Raijua Naomi Karing, S.Km, Plt. Camat Sabu Timur Dementrius Buli, SE, Kapolsek Sabu Timur IPDA Mustarif Ibrahim, Kepala Kantor Pos Sabu Raijua Robinson Kome Balo, para pendamping PKH, serta masyarakat penerima bantuan.

Kegiatan diawali dengan doa oleh salah satu warga penerima bantuan, Damaris Djo Lena, dilanjutkan dengan laporan singkat oleh Kepala Kantor Pos Sabu Raijua yang menjelaskan bahwa selain bantuan reguler, kali ini terdapat tambahan bantuan stimulus sebesar Rp400.000 yang dibayarkan untuk dua bulan, masing-masing Rp200.000. Sehingga total bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada triwulan ini mencapai Rp1.000.000 per keluarga.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Bansos merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang disalurkan secara teknis oleh PT Pos Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung aman, tertib, serta untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Sebagai bentuk simbolis, Bupati menyerahkan bantuan secara langsung kepada lima orang perwakilan penerima manfaat. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan dialog terbuka antara warga dan pihak terkait. Dalam sesi dialog tersebut, sejumlah warga menanyakan perihal hilangnya nama mereka dari daftar penerima bantuan pada triwulan kedua. Pertanyaan ini dijawab oleh Sekretaris Dinas Sosial yang menjelaskan bahwa saat ini Kemensos RI tengah melakukan pemutakhiran data, dan sekitar 1,8 juta KPM secara nasional tidak menerima bansos pada tahap II karena alasan teknis maupun administratif, termasuk perubahan status ekonomi seperti anggota keluarga yang telah menjadi ASN atau P3K.

Penyaluran bantuan dilakukan secara digital menggunakan aplikasi Pos dan Giro Cash (PGC) milik PT Pos Indonesia. Masyarakat diwajibkan membawa KTP atau Kartu Keluarga serta undangan pemberitahuan, kemudian dilakukan verifikasi data dan pengambilan foto penerima bersama bantuan yang diterima.

Untuk Kecamatan Sabu Timur, bantuan disalurkan kepada 1.446 Kepala Keluarga dari 8 Desa dan 2 Kelurahan, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp1.914.425.000. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018 tentang PKH dan Keputusan Dirjen Linjamsos No. 04 Tahun 2018 mengenai petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut.