Polres Sabu Raijua Laksanakan Operasi Pasar Jelang Hari Raya Idul Fitri Terkait Penyebaran Minyak Oplosan Merk "Minyak Kita"

Polres Sabu Raijua Laksanakan Operasi Pasar Jelang Hari Raya Idul Fitri Terkait Penyebaran Minyak Oplosan Merk

Sabu Raijua, 11 Maret 2025 – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Sabu Raijua menggelar operasi pasar untuk mengantisipasi peredaran minyak oplosan yang meresahkan masyarakat. Operasi ini difokuskan pada produk minyak goreng merk "Minyak Kita", yang diduga telah dicampur dengan bahan-bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan standar kualitas yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorentus M. Wee, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi konsumen dari praktik curang yang dapat membahayakan kesehatan. "Kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang yang menjual minyak goreng, terutama yang mengedarkan produk bermerek 'Minyak Kita'. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya indikasi penyebaran minyak oplosan yang beredar di beberapa pasar," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Sabu Raijua juga memberikan edukasi kepada pedagang dan konsumen terkait pentingnya memilih produk yang telah terdaftar dan memiliki izin edar resmi. Diharapkan dengan adanya operasi pasar ini, peredaran minyak oplosan dapat diminimalisir dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga, terlebih menjelang Idul Fitri.

Polres Sabu Raijua akan terus memantau peredaran barang-barang kebutuhan pokok lainnya dan melakukan langkah-langkah tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum.