Polres Sabu Raijua Lanjutkan Giat Ops Pekat Turangga 2025

Sabu Raijua – Senin malam, 19 Mei 2025, Polres Sabu Raijua menggelar Operasi Pekat Turangga-2025 sebagai upaya penegakan hukum dan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), khususnya premanisme, di wilayah hukum Polres Sabu Raijua.
Operasi ini dimulai pada pukul 20.00 WITA dengan pelaksanaan apel yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sabu Raijua, IPTU I Ketut Winaya, yang juga bertindak sebagai Kasatgas Kamseltibcarlantas. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sikap humanis, tidak arogan, serta bertindak secara profesional dan proporsional sesuai dengan SOP yang berlaku.
Adapun sasaran operasi malam itu adalah sejumlah penginapan di wilayah Sabu Raijua. Personel yang terlibat kemudian bergerak dan melaksanakan pemeriksaan di lima lokasi, yakni Penginapan Raja Pono, Penginapan Abdulah, Penginapan Zhuzi, Hotel Jesika, dan Penginapan Komang. Kegiatan operasi berlangsung dari pukul 20.15 hingga 22.00 WITA.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, pada pukul 22.10 WITA digelar apel konsolidasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali tanpa adanya temuan mencolok (hal menonjol nihil).
Pelaksanaan operasi ini lebih menitikberatkan pada tindakan preemtif dan preventif guna menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.
Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat Turangga-2025, Polres Sabu Raijua menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan menindak segala bentuk praktik yang meresahkan masyarakat.