Wujudkan Pelayanan Prima, Satlantas Polres Sabu Raijua Layani Masyarakat di Kantor Samsat
Sabu Raijua – Satlantas Polres Sabu Raijua terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan Samsat yang dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Kantor Samsat Kabupaten Sabu Raijua.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas dan melibatkan Kanit Regident bersama personel Unit Regident. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pengurusan administrasi kendaraan bermotor, meliputi penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Personel juga memberikan pelayanan secara humanis dan profesional agar proses pelayanan dapat berjalan dengan baik.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kantor Samsat Kabupaten Sabu Raijua terpantau aman, lancar, dan terkendali. Satlantas Polres Sabu Raijua akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan maksimal kepada masyarakat.


