Polres Sabu Raijua Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Polres Sabu Raijua Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Sabu Raijua, 19 Agustus 2025 - Polres Sabu Raijua melakukan pembubaran judi sabung ayam di dua lokasi, yaitu di Desa Depe, Kecamatan Sabu Barat, dan di Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara. Pembubaran ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Deflorestus M. Wee, SH, bersama Kasat Samapta Polres Sabu Raijua, IPDA Moses Adrianus Soe.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polres Sabu Raijua menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan judi dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Sabu Raijua. Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Deflorestus M. Wee, SH, juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat bahwa akan dilakukan penggerebekan setiap hari sampai benar-benar bersih dari judi. "Bagi yang didapati berjudi akan ditindak tegas, kami tidak akan memberikan toleransi sedikitpun," ujarnya.
IPTU Deflorestus M. Wee, SH, juga menambahkan bahwa judi dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta dapat menimbulkan konflik dan permasalahan lainnya. Oleh karena itu, Polres Sabu Raijua akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi, demi menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.
Anggota juga membongkar kandang yang dijadikan sebagai arena judi sabung ayam dan mengamankan 4 ekor ayam yang sudah dalam keadaan mati. Pembubaran judi sabung ayam ini menunjukkan komitmen Polres Sabu Raijua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan judi yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi. Polres Sabu Raijua akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi, demi menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sabu Raijua. "Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan kegiatan judi yang masih ada di wilayah Kabupaten Sabu Raijua," ujarnya.
Dengan kerjasama antara Polres Sabu Raijua dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera, serta bebas dari kegiatan judi yang dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi.