DPO Kasus Persetubuhan Anak Berhasil Ditangkap di Sumba Timur

DPO Kasus Persetubuhan Anak Berhasil Ditangkap di Sumba Timur

Satuan Reserse Kriminal Polres Sabu Raijua berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Sabu Raijua.

Penangkapan dilakukan di Desa Kaliuda, Kec. Pahunga  Lodu, Kab. Sumba Timur

Tersangka berinisial P.A.D.G (51) sebelumnya melarikan diri setelah dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di Kecamatan Sabu Liae yang terjadi sejak Maret 2025. Kasus tersebut menyebabkan korban hamil dan melahirkan pada Desember 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Polsek Pahunga Lodu Polres Sumba Timur, tersangka diketahui berada di Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu. Saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri ke area hutan, namun berhasil ditangkap oleh tim gabungan.

Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua dan dibawa menggunakan pesawat Susi Air menuju Sabu Raijua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat ini tersangka telah diamankan di ruang tahanan Sat Reskrim Polres Sabu Raijua.

Polres Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan terhadap anak serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.