Apel Fungsi Sat Reskrim, Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Tekankan Penyelesaian Perkara dan Tindak Lanjut Pasca Aksi Damai di Kupang

Apel Fungsi Sat Reskrim, Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Tekankan Penyelesaian Perkara dan Tindak Lanjut Pasca Aksi Damai di Kupang

 

Sabu Raijua – Polres Sabu Raijua melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bertempat di Mako Polres Sabu Raijua melaksanakan apel fungsi sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku yang di pimpin oleh Kaur Bin Ops Satuan Reskrim IPDA Imanuel R. Y. Boling, SH. Kamis (03/9/2026).

Dalam apel fungsi tersebut, Kaur Bin Ops Sat Reskrim IPDA Imanuel R. Y. Boling, SH. memberikan penekanan khusus terkait penyelesaian penanganan perkara yang masih dalam proses penyidikan serta tindak lanjut terhadap perkara pasca pelaksanaan aksi damai di Kupang. Personel diminta untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perkara yang belum selesai, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan.

“Setiap perkara harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan prosedur. Jangan sampai ada perkara yang berhenti tanpa kejelasan. Lakukan evaluasi, lengkapi administrasi penyidikan, serta koordinasikan setiap kendala agar proses penanganan perkara dapat berjalan dengan baik,”Ujarnya.

Setiap informasi maupun laporan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar ditelaah secara cermat dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Lakukan inventarisasi perkara, pastikan setiap tahapan penyidikan berjalan, dan segera tindak lanjuti perkara yang masih memiliki pekerjaan rumah. Untuk perkara pasca aksi damai di Kupang, kita harus memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara profesional, terukur dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Melalui apel fungsi tersebut, Sat Reskrim Polres Sabu Raijua berkomitmen meningkatkan kualitas penyidikan serta memastikan setiap perkara mendapatkan kepastian proses hukum. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polres Sabu Raijua dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan kepada masyarakat.