Nelayan Temukan Jenazah di Atas Perahu Motor di Perairan Ujula, Satreskrim dan Polsek Hawu Mehara Lakukan Evakuasi

Nelayan Temukan Jenazah di Atas Perahu Motor di Perairan Ujula, Satreskrim dan Polsek Hawu Mehara Lakukan Evakuasi


Sabu Raijua – Seorang warga ditemukan meninggal dunia di atas perahu motor yang berada di perairan dekat pesisir Pantai Ujula, Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Jumat (4/9/2026) pagi.

Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang nelayan, Lawe Keraba, sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, saksi baru kembali dari melaut dan hendak memastikan kondisi perahu yang berada di sekitar pesisir. Saksi kemudian melihat perahu motor milik Darius Leba tidak berada di tempat biasanya. Karena merasa perlu memastikan keberadaan perahu tersebut, saksi mendatangi lokasi yang berjarak sekitar 100 meter dari bibir pantai.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui jangkar perahu motor milik Darius Leba terlilit pukat milik korban. Saksi kemudian mendekati perahu korban dan melihat seorang laki-laki dalam posisi terbaring di dalam perahu. Selanjutnya Kepala Desa Daieko, Amos Alo menyampaikan Informasi  kepada pihak Kepolisian Sektor Hawu Mehara.


Kapolsek Hawu Mehara IPTU Karel Riwu bersama personel kemudian melakukan koordinasi dengan Puskesmas Daieko, BNPB Kabupaten Sabu Raijua dan Satreskrim Polres Sabu Raijua guna melakukan penanganan terhadap korban.
Sekitar pukul 06.00 WITA, Kapolsek bersama personel, Kepala Desa Daieko, para saksi dan warga melakukan proses evakuasi menggunakan perahu dayung. Jenazah bersama perahu dan pukat berhasil dievakuasi dari laut menuju daratan di pesisir Pantai Ujula.


Jenazah diketahui bernama Mira Ly, laki-laki, lahir di Ubajami pada 13 April 1955. Korban berprofesi sebagai petani, pekebun dan nelayan serta berdomisili di RT 006/RW 003, Desa Raedewa, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.


Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter Puskesmas Daieko, dr. Indah Karuniawati Rame, korban mengalami kondisi kedinginan ekstrim atau hipotermia yang diduga menyebabkan gangguan fungsi jantung hingga berakhir pada henti jantung. Kondisi tersebut ditandai dengan kulit yang pucat dan dingin serta posisi tubuh yang menunjukkan kontraksi otot. Hasil pemeriksaan juga memperkirakan korban meninggal dunia sekitar dua hingga tiga jam, Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.


Dalam proses penanganan, personel Satreskrim Polres Sabu Raijua yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Iry Bolling, S.H., turut hadir melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. Keluarga korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi serta surat pernyataan penolakan autopsi. Setelah pemeriksaan medis selesai, pihak keluarga sepakat membawa jenazah ke rumah duka di Desa Raedewa, Kecamatan Sabu Barat.
Proses pengantaran jenazah mendapat pengawalan dari personel Polsek Hawu Mehara dan personel Polres Sabu Raijua sebagai bentuk pelayanan dan pendampingan kepada keluarga korban.


Kapolsek Hawu Mehara IPTU Karel Riwu menyampaikan bahwa kepolisian langsung mengambil langkah setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Respons cepat masyarakat sangat membantu proses penanganan dan evakuasi korban,” ujar Kapolsek.


Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para nelayan, agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut, memperhatikan kondisi cuaca serta memastikan perlengkapan keselamatan digunakan dengan baik.


“Apabila menemukan kejadian atau kondisi yang membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur,” tambahnya.


Polres Sabu Raijua melalui Satreskrim bersama Polsek Hawu Mehara memastikan proses penanganan penemuan jenazah dilakukan secara profesional, humanis dan sesuai prosedur, dengan tetap menghormati keluarga korban.