Humanis dan Edukatif, Satlantas Polres Sabu Raijua Berikan Teguran Simpatik kepada Pelanggar Lalu Lintas

Humanis dan Edukatif, Satlantas Polres Sabu Raijua Berikan Teguran Simpatik kepada Pelanggar Lalu Lintas

 


Sabu Raijua – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sabu Raijua melaksanakan kegiatan teguran simpatik kepada para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, Senin (06/07/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah titik ruas jalan di wilayah hukum Polres Sabu Raijua tersebut mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif. Personel Satlantas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, maupun melakukan pelanggaran ringan lainnya.

Selain memberikan teguran, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.


Kasat Lantas Polres Sabu Raijua IPTU I Ketut Winaya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas bukan karena takut ditindak, melainkan karena memahami bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bersama.


"Dengan pendekatan yang humanis, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Teguran yang diberikan merupakan bentuk kepedulian Polri agar setiap pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan selamat," ujarnya.


Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Sabu Raijua berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Pendekatan humanis dalam memberikan teguran merupakan salah satu langkah preventif yang banyak diterapkan kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui edukasi dan pembinaan.