Kapolda NTT Perintahkan Bintara Remaja Wajib Lapor Diri di RT dan RW.-

Kapolda NTT Perintahkan Bintara Remaja Wajib Lapor Diri di RT dan RW.-

Kapolda NTT Perintahkan Bintara Remaja Wajib Lapor Diri di RT dan RW.-

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerima sebanyak 130 Bintara Remaja (Baja) baru yang mana akan mengikuti tahap orientasi selama satu bulan di Polda NTT.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., telah memberikan pengarahan kepada seluruh para Bintara Remaja tersebut, dan menekankan pentingnya memahami lingkungan kerja di Polda, mengenal para pejabat, serta memahami tradisi-tradisi di lembaga kepolisian tersebut.

Hasil tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi apakah akan ditugaskan ke wilayah atau sebagai pasukan cadangan menjelang Pemilu.

Sebagai anggota Polri yang akan ditempatkan di wilayah masyarakat, Kapolda NTT menekankan pentingnya para Bintara Remaja untuk lebih mengenal dan berbaur dengan lingkungan tempat tinggal mereka.

"Sebagian besar dari mereka masih ngekost di luar dan tinggal bersama orang tua, sehingga membangun komunikasi dan relasi dengan lingkungan menjadi hal yang krusial", ucap Kapolda NTT, saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Sebelum diterjunkan ke masyarakat, para Bintara Remaja diperintahkan oleh Kapolda NTT agar harus mengenal lingkungannya dengan baik, membangun komunikasi, kerja sama, serta relasi yang baik dengan masyarakat sekitar.

"Mereka harus tahu siapa RT (Rukun Tetangga)nya, memperkenalkan diri sebagai anggota Polri yang tinggal di lingkungan RT tersebut, dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat seperti gotong royong, bersih-bersih, ataupun kegiatan lainnya," pinta Orang Nomor Satu di Polda NTT.

Jenderal Bintang Dua ini juga menegaskan bahwa mengenali tokoh-tokoh di lingkungan tempat tinggal mereka menjadi hal yang penting. Dengan mengenal tokoh-tokoh tersebut, para Baja dapat membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Termasuk dengan para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda. Bahkan anggota DPR dan masyarakat lainnya.

"Para Baja harus mengenal dan dikenal di lingkungan tempat mereka tinggal. Dari RT, mereka kemudian bisa naik ke RW (Rukun Warga) dan selanjutnya bertemu dengan Lurah. Mereka harus membangun relasi dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Ini merupakan suatu hal yang baru dan perlu terus dibudayakan agar polisi-polisi baru ini dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya, bisa bersatu, akrab, dihormati, dan menghormati lingkungan tempat mereka bertugas," tambahnya.

Kapolda NTT menyatakan bahwa pendekatan ini merupakan inovasi baru dalam membentuk polisi yang dapat berintegrasi dengan masyarakat dengan baik. Diharapkan dengan adanya pendekatan ini, Bintara Remaja dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas mereka, menjalin kedekatan dengan masyarakat, serta memperkuat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

"Pendekatan ini dianggap sebagai langkah positif untuk memperkuat peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga langkah ini akan memberikan dampak positif dan membawa manfaat bagi kepolisian, para Bintara Remaja, dan masyarakat Nusa Tenggara Timur secara keseluruhan", pungkas Kapolda NTT.