Kapolres Sabu Raijua Jenguk Pelaku Pemerkosaan di RSUD Kab. Sabu Raijua. Pastikan Penanganan Berjalan Humanis dan Sesuai Prosedur
Kapolres Sabu Raijua Jenguk Pelaku Pemerkosaan di RSUD Kab. Sabu Raijua. Pastikan Penanganan Berjalan Humanis dan Sesuai Prosedur
Sabu Raijua – Sebagai bentuk kepedulian serta memastikan penanganan hukum berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H. menjenguk tersangka kasus pemerkosaan yang sementara menjalani perawatan medis, Selasa siang (26/05/2026) di RSUD Kab. Sabu Raijua.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres sabu Raijua Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H. didampingi sejumlah pejabat utama Polres Sabu Raijua dan berkoordinasi langsung dengan tenaga medis terkait kondisi kesehatan pelaku serta memastikan proses penanganan oleh tenaga medis terhadap pelaku.
Kapolres sabu Raijua Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H. menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk tersangka tindak pidana, tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan perlakuan yang manusiawi selama menjalani proses hukum.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kemanusiaan. Kondisi kesehatan pelaku juga menjadi perhatian agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolres.
Pelaku berinisial M.L.P, laki - laki, 33 tahun, melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban berinisial M.L.P. , perempuan, 57 tahun, pada hari Selasa dinihari, tanggal 12 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 wita, lokasi kejadian di Desa Loborui, Kec. Liae, Kab. Sabu Raijua sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/51/V/2026/SPKT/POLRES SABU RAIJUA/POLDA NTT, Tanggal 12 Mei 2026 dan pada saat dilakukan penangkapan oleh team gabungan Polres Sabu Raijua yang mana tersangka sempat melakukan tindakan nekat dengan jalan menikam pada bagian uluhatinya untuk melukai dirinya sendiri sehingga tersangka, "Tegasnya.
Selain memantau kondisi kesehatan pelaku, Kapolres juga memberikan arahan kepada personel pengamanan agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan tugas secara profesional selama pelaku menjalani perawatan di RSUD Kab. Sabu Raijua.
Pihak kepolisian memastikan kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengedepankan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis kepada setiap pihak.


