Kegiatan Jumat curhat Kapolres Sabu Raijua dengan masyarakat desa Persiapan Menia Timur
Kegiatan Jumat curhat Kapolres Sabu Raijua dengan masyarakat desa Persiapan Menia Timur
Sabu Raijua– Kapolres Sabu Raijua yang di wakili oleh Kasat Binmas Polres Sabu Raijua IPTU Simon Toudengga,S.I.P dari pukul 10.00 Wita melaksanakan kegiatan Jumat curhat bertempat Kantor Desa Persiapan Menia Timur, Kec. Sabu Barat Kab. Sabu Raijua Jumat (01/05/2026).
Dalam kegiatan Jumat curhat tersebut di hadiri oleh Kaurmintu Sat Binmas AIPTU Damianus Eko, Bhabinkamtibmas Desa Menia BRIPKA Dismas D.P. Gusi, Kepala Dusun 3 Yonatan Edo, Kepala Dusun 5 Hernimus Lawe,Perangkat/Staf Desa Menia Timur serta masyarakat.
Sebelum mendengar curhatan dari masyarakat terlebih dahulu Kasat Binmas Polres Sabu Raijua IPTU Simon Toudengga,S.I.P mengucapkan terimakasih banyak atas kehadirannya dan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Sabu Raijua merupakan program rutin untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan saran warga secara langsung guna menjaga keamanan serta ketertiban (kamtibmas) di wilayah Hukum Polres Sabu Raijua. Kegiatan ini menjadi wadah dialog terbuka antara Polri dan masyarakat, memastikan pelayanan prima, serta menciptakan suasana kondusif.
Dalam kegiatan Jumat curhat ada beberapa masukan sekaligus pertanyaan dari masyarakat yakni bapak Kornelius menyampaikan saat terjadi kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) apakah bisa orang lain atau tetangga melaporkan kejadian ke pihak kepolisian selain korban.
Sementara itu Bapak Yonathan Edo menyampaikan Terkait masalah ternak yg sering masuk ke pekarangan warga apakah dari pihak kepolisian dapat bekerja sama dengan pihak desa untuk diberikan edukasi serta pemahaman dari anggota kepolisian agar masyarakat paham dengan hal tersebut.
Bapak Kornelius juga Meminta solusi dari pihak kepolisian mengenai masyarakat yang sering mabuk-mabukan dan membuat kekacauan di lingkungan sekitar untuk bisa ditangani agar membuat efek jera kepada masyarakat yg sering melakukan kekacauan dan mabuk-mabukan.
Terkait dengan pertanyaan dan masukan dari warga masyarakat selanjutnya Kasat Binmas Polres Sabu Raijua IPTU Simon Toudengga,S.I.P memberikan tanggapan
1. Mengenai permasalahan KDRT masyarakat juga dapat melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian selain korban karena masalah tersebut juga dapat menganggu ketertiban di lingkungan sekitar.
2. Untuk permasalahan ternak sudah diatur dalam PERDA dan dimana disitu sudah ada denda/hukuman yang dapat diterima jika melanggar bila mana masyarakat melihat hal tersebut terjadi lagi masyarakat dapat mendokumentasikan berupa foto/vidio agar menjadi bukti dan dapat diproses secara hukum, serta masyarakat yang hadir di dalam giat jumat curhat ini bisa dapat membantu pihak kepolisian dalam menyampaikan apa saja denda/hukuman yg sudah di jelaskan oleh pihak kepolisian mengenai ternak yang masuk ke pekarangan rumah warga agar masyarakat lain dapat paham juga mengenai kasus tersebut.
3. Kami dari pihak kepolisian membuka layanan pengaduan yang dapat dihubungi oleh seluruh masyarakat melalui call center 110 bila mana terjadi kekacauan yang menganggu ketertiban di lingkungan sekitar masyarakat dapat menghubungi di nomor tersebut agar pihak kepolisian bisa turun langsung dan dapat menindak lanjuti permasalah tersebut.


